Karena Hal ini 7 PMI Probolinggo Dideportasi Dari Luar Negeri

Ilustrasi keberangkatan TKI ke luar negeri
Sumber :
  • Dok. Setkab.go.id/ VIVA Banyuwangi

Probolinggo, VIVA Banyuwangi –Sedikitnya 7 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Dideportasi dari Luar Negeri karena berbagai faktor. 6 diantaranya dari Malaysia dan 1 lagi dari Arab Saudi.

Wali Kota Bima Buka Acara MTQ di Kelurahan Tanpa Sinyal

Berdasarkan catatan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, hingga Bulan Juni 2024 sedikitnya ada 7 PMI yang dideportasi dari Luar Negeri.

6 PMI dideportasi dari Negara Jiran Malaysia dan seorang lainnya dari Negara Saudi Arabia.

Pemecatan dr. Aini Picu Polemik,Ketegangan di Tubuh PMI Lombok Barat Memanas

Mereka dipulangkan paksa karena berbagai penyebab yang dialami PMI saat mengais rejeki di Luar Negeri.

"Mereka dipulangkan karena berbagai alasan. Seperti sakit, meninggal dunia dan bermasalah dengan majikan," ujar Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kerja, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad.

Gejolak di Tubuh PMI Lobar, Pemecatan Kepala UDD Tuai Protes Keras

Berdasarkan data di Disnaker Kabupaten Probolinggo, sebagian besar mereka yang dideportasi merupakan PMI non prosedural.

"Sosialiasi tentang prosedural terus dilakukan bersama berbagai pihak. Aparat penegak hukum dan agen penyalur tenaga kerja juga selalu dilibatkan," tutur Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian dan Perluasan Kerja Disnaker Kabupaten Probolinggo.

Halaman Selanjutnya
img_title