3 Tersangka Kasus Penembakan Brutal WNA Australia Dirilis dengan Tangan dan Kaki Terikat

Tersangka kasus penembakan di Bali, Tupou Pasa Middlemore
Sumber :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Badung, VIVA Banyuwangi –Tiga tersangka kasus penembakan brutal di vila kawasan Desa Minggu, Kecamatan Mengwi, Badung akhirnya diperlihatkan ke hadapan media. 

Kapolda Bali Sebut Penembakan Brutal di Badung sangat Terencana, Terorganisir dan Profesional

Dengan tangan terikat tali dan kaki terikat rantai, satu per satu tersangka digiring dengan penjagaan ketat petugas. 

Tersangka yang dikeluarkan pertama adalah Topou Pasa Middlemore (37), lalu disusul Darcy Francesco Jenson (37) dan Mevlut Coskun (23). 

Barang Bukti Palu jadi Titik Awal Terungkapnya Kasus Penembakan Brutal WNA Australia di Bali

Tersangka kasus penembakan Mevlut Coskun

Photo :
  • Dewi Umaryati/ VIVA Bali

Sebelum ketiganya digiring ke lokasi jumpa pers secara bergiliran, belasan polisi telah lebih dulu membuat pagar betis untuk membatasi media agar tidak mendekati para tersangka saat dibawa dari tahanan. 

Australia Penyumbang Wisman Terbanyak di Bali, Maskapai Indonesia AirAsia Buka Penerbangan Baru Rute Adelaide

Sampai di lokasi rilis yang dihadiri Kapolda Bali, Dirreskrim, Kabid Humas, Kapolres Badung, Kabid Labfor dan Kanwil Imigrasi, ketiga tersangka diminta balik badan membelakangi media yang telah menunggu sejak siang hari. 

Halaman Selanjutnya
img_title