3 Tersangka Kasus Penembakan Brutal WNA Australia Dirilis dengan Tangan dan Kaki Terikat
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Badung, VIVA Banyuwangi –Tiga tersangka kasus penembakan brutal di vila kawasan Desa Minggu, Kecamatan Mengwi, Badung akhirnya diperlihatkan ke hadapan media.
Dengan tangan terikat tali dan kaki terikat rantai, satu per satu tersangka digiring dengan penjagaan ketat petugas.
Tersangka yang dikeluarkan pertama adalah Topou Pasa Middlemore (37), lalu disusul Darcy Francesco Jenson (37) dan Mevlut Coskun (23).
Tersangka kasus penembakan Mevlut Coskun
- Dewi Umaryati/ VIVA Bali
Sebelum ketiganya digiring ke lokasi jumpa pers secara bergiliran, belasan polisi telah lebih dulu membuat pagar betis untuk membatasi media agar tidak mendekati para tersangka saat dibawa dari tahanan.
Sampai di lokasi rilis yang dihadiri Kapolda Bali, Dirreskrim, Kabid Humas, Kapolres Badung, Kabid Labfor dan Kanwil Imigrasi, ketiga tersangka diminta balik badan membelakangi media yang telah menunggu sejak siang hari.