Mabes Poli Beri Penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas pada Polres Situbondo
- Dok. Humas Mabes Polri/ VIVA Banyuwangi
Situbondo, VIVA Banyuwangi –Polres Situbondo raih penghargaan Pelayanan Prima dan Zona Integritas dari Mabes Polri dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Polri Tahun 2025.
Hal ini didasari oleh Keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia tanggal 22 Januari 2025 tentang pemberian penghargaan atas hasil penilaian pelayanan publik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) serta Keputusan Nomor Kep/2172/XII/2024 tanggal 31 Desember 2024 tentang penetapan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Polri.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan menerima langsung penghargaan tersebut di Gedung Mutiara PTIK, Jakarta Selatan pada Kamis 19 Juni 2025 yang dihadiri oleh jajaran pimpinan Polri dan perwakilan instansi terkait.
Ia dinobatkan sebagai salah satu pimpinan satuan wilayah yang berhasil menerapkan pelayanan prima kepada masyarakat serta membangun komitmen integritas dan transparansi di lingkungan kerja bersama dengan beberapa Kapolres wilayah lain.
Penghargaan yang diraih merupakan hasil dari Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) serta penilaian atas Pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan Polri Tahun 2024.
AKBP Rezi Dharmawan menyampaikan bahwa diperolehnya penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh personel Polres Situbondo dan Polsek Jajaran yang menunjukkan dedikasi serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurutnya, penghargaan ini merupakan bukti nyata atas peningkatan kualitas pelayanan publik di Polres Situbondo. Oleh sebab itu dia menekankan pentingnya selalu menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang humanis, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.